Senin, 08 Desember 2025, Desember 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-08T14:55:36Z
Daerah

Dari Lapangan ke Meja Rapat: Warga WKP PALI Berjuang Bawa Bukti Praktik 'Tenaga Titipan' dan Kekurangan Kerja ke Pertamina Adera

PALI – Bukan lagi hanya desakan kosong. Masyarakat di Wilayah Kerja Pertamina Adera Pengabuan (WKP) kini datang dengan bukti nyata saat menekan perusahaan dan kontraktornya tentang masalah rekrutmen yang tidak adil dan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Sudut pandang yang muncul kini adalah perjuangan warga untuk mendapatkan keadilan berdasarkan fakta yang mereka kumpulkan di lapangan selama bertahun-tahun.

 

Seorang warga yang bekerja sebagai pekerja harian di kawasan memberitahu, sejak awal tahun ini, personel keamanan selalu kekurangan sehingga banyak yang bekerja 12 jam sehari tanpa jeda – melanggar UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja No. 6/2023. "Kami catat setiap hari: siapa yang bekerja, berapa jam, dan kapan mereka dapat cuti. Hampir tidak ada yang pernah mendapatkan cuti penuh selama setahun ini," ujarnya sambil menunjukkan catatan tertulis yang dia miliki pada Sabtu (6/12/2025).

 

Yang lebih mengejutkan adalah bukti tentang "tenaga ahli terselubung" yang mereka dokumentasikan. Tokoh pemuda dari Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) menunjukkan foto dan daftar nama individu yang disebut-sebut sebagai titipan oknum. "Mereka hanya datang sekali sebulan untuk menandatangani berkas, tidak ikut bekerja di lapangan, tapi gajinya lebih tinggi dari pekerja yang sebenarnya mengerjakan semuanya. Bahkan ada yang tidak tahu cara mengoperasikan peralatan dasar," jelas Hadi Prasmana, Koordinator AP3, pada Senin (8/12/2025).

 

Selain itu, data yang dikumpulkan oleh kepala desa menunjukkan bahwa jumlah Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) di fungsi HSSE, RAM, SCM, dan WO/WS telah menurun 40% dalam setahun karena pensiun dan resign – tanpa satupun rekrutmen baru. Kabar bahwa kontrak jasa driver KRP subkon akan berakhir bulan depan semakin membuat warga tegas: mereka ingin rekrutmen berikutnya dibuka secara transparan, seperti model PT PWS yang dulu memberi 70% kesempatan kepada putra-putri daerah.

 

Pada rapat bersama 19 kepala desa di WKP pada Sabtu, mereka menyepakati untuk mengajukan bukti-bukti ini kepada Pertamina Adera dan Pemerintah Kabupaten PALI. "Kami tidak hanya menuntut, tapi juga memberikan solusi: rekrutmen harus merata di semua desa WKP, dipantau oleh tim masyarakat, dan mematuhi Surat Edaran Bupati tentang open rekrutmen," tegas salah satu kades.

 

Wiko Candra dari Aliansi Masyarakat Lematang (AML) menambahkan bahwa mereka telah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan untuk meminta pengawasan. "Perusahaan tidak bisa lagi mengabaikan aturan. Kami sudah membawa bukti – sekarang giliran mereka untuk bertindak," katanya.

 

Abu Rizal alias Ijal Bakrie, Ketua PAC GEMARLAB Tanah Abang, menetapkan tenggat 12 Desember untuk memberikan tanggapan. "Kalau sampai hari itu tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan membawa bukti-bukti ini ke depan Komplek Pertamina Field pada 15 Desember dengan ratusan massa. Kami ingin semua orang tahu bahwa ini bukan masalah sembarangan," katanya.

 

Sebelumnya, pada Minggu (7/12/2025), Manager Adera Field Adam Syukron Nasution memberikan jawaban digital: "Rekrutmen di Pertamina transparan dan tanpa biaya. Oknum yang meminta pembayaran bukan kebijakan kami – silakan laporkan ke PCC 135." Namun, jawaban ini tidak menyentuh bukti yang diberikan masyarakat tentang tenaga titipan, kekurangan security, atau prioritas tenaga kerja lokal.

 

Polemik ini kini berubah bentuk: dari konflik masyarakat-perusahaan menjadi upaya warga untuk memaksa penegakan hukum berdasarkan bukti. Jika tidak ada respons yang memadai, aksi yang direncanakan akan menjadi bukti nyata bahwa keadilan yang mereka dambakan belum tercapai.

Tag Terpopuler