Kamis, 02 Oktober 2025, Oktober 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-02T12:19:34Z
Kriminalpenegakan hukum

Residivis Curanmor Tertangkap: Polsek Tanah Abang Berhasil Amankan Pelaku dan Motor Curian

Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku bernama Junaidi Saputra, seorang residivis kasus serupa, ditangkap di wilayah Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.


Kejadian bermula dari laporan Apriyadi, warga Desa Modong, yang kehilangan motor Honda Supra X 125 miliknya yang diparkir di belakang warung warga. Motor tersebut hilang meski dalam keadaan terkunci, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta.


Setelah menerima laporan, Polsek Tanah Abang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Suryadinata bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku serta menyita barang bukti berupa motor curian, body dan sparepart motor yang sempat dibongkar, serta satu kunci huruf L.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama kasus curanmor yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana.


Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tag Terpopuler