Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor kepala desa pada Jumat, 12 September 2025.
*Kehadiran dan Partisipasi*
- Camat Tanah Abang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) H. Darmawan, SH
- Kapolsek Tanah Abang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Beni
- Babinsa 0404 Pendopo Sumiran
- Pendamping desa
- Ketua BPD beserta anggota
- LPMD
- Bidan desa
- Dewan pendidik
- Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
- Ketua Koperasi Merah Putih
- Ketua BUMDes
- Tokoh agama
- Tokoh adat
- Masyarakat setempat
*Sambutan Kepala Desa dan Sekcam*
Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, menekankan pentingnya Musrenbangdes untuk menyusun prioritas pembangunan desa tahun depan. Sekcam Tanah Abang, H. Darmawan, SH, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat dan secara resmi membuka acara tersebut.
*RKPDes 2026*
Ketua BPD Muara Dua, Hidayat Saputra, memaparkan berbagai program prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2026, termasuk bidang:
- Infrastruktur
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pemberdayaan masyarakat
*Tujuan dan Harapan*
Musrenbangdes dan penetapan RKPDes ini menjadi momentum penting bagi Desa Muara Dua untuk menyepakati arah pembangunan tahun 2026. Pemerintah desa berharap partisipasi masyarakat tetap terjaga demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250405_192603_0000.png)