Pemerintah Kecamatan Tanah Abang melakukan monitoring realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Dalam pada Jumat, 12 September 2025. Monitoring ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD, serta mengevaluasi program fisik dan pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan pemerintah desa.
*Tujuan dan Manfaat Monitoring*
Monitoring ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Mustar Alimin, yang mewakili Camat Tanah Abang. Tujuan utama monitoring adalah memastikan bahwa DD dan ADD digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pengelolaan DD dan ADD semakin akuntabel dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
*Kegiatan Monitoring*
Kegiatan monitoring dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Desa Tanjung Dalam, perangkat desa, perwakilan Kasi PMD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Ketua BPD, LPMD, dan anggota Linmas. Monitoring diakhiri dengan pengecekan langsung ke beberapa titik pembangunan fisik yang tengah berlangsung di Desa Tanjung Dalam.
*Komitmen Pemerintah Desa*
Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, menyampaikan apresiasi atas monitoring yang dilakukan pemerintah kecamatan. Pemerintah desa Tanjung Dalam berkomitmen memprioritaskan pembangunan fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat, serta akan terus berusaha agar DD dan ADD dapat digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250405_192603_0000.png)