Dunia pers di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah menghadapi kemerosotan. Banyak oknum wartawan yang tidak mematuhi kaidah jurnalistik, seperti 5W+1H dan kode etik peliputan, sehingga menghasilkan berita yang tendensius dan provokatif.
Mereka lebih suka menulis berdasarkan opini pribadi tanpa melakukan konfirmasi yang memadai. Bahkan, menulis berita tanpa konfirmasi dan hak jawab pun tak lagi diindahkan. Jika ada kesalahan, klarifikasi bukanlah prioritas mereka. Yang penting adalah meningkatkan klik, komentar, dan pendapatan. Tidak jarang, oknum wartawan ini menggunakan pena sebagai alat pemerasan, mengancam pejabat yang tidak memenuhi permintaan mereka dengan berita buruk.
Perilaku ini merusak reputasi wartawan secara keseluruhan. Wartawan seharusnya menjadi pengawal kebenaran, bukan penyebar kegaduhan. Namun, ulah segelintir oknum wartawan ini membuat masyarakat sulit membedakan mana jurnalis dan mana premanisme. Citra masyarakat terhadap profesi wartawan menjadi sangat buruk akibat ulah oknum-oknum tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih cerdas dalam memilih sumber berita yang kredibel dan tidak mudah terprovokasi. Pemerintah dan aparat diharapkan untuk menindak tegas oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi mereka. Jika tidak, pilar keempat demokrasi ini akan kehilangan kredibilitasnya dan berubah menjadi tidak lebih dari sekadar hiburan pasar malam yang tidak bermakna.
Seperti yang dikatakan oleh Hengky Yohanes, sesepuh jurnalis PALI, "Satu busuk, satu gerbong berbau." Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi pers di PALI dan menjaga integritas jurnalisme..(HY)