PALI | Ci.com – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menapaki babak baru dalam perjalanan pembangunannya. Pemerintah Kabupaten PALI kini resmi memiliki lahan strategis seluas 9 hektare lengkap dengan bangunan di Km 10, yang akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan permanen—menandai langkah penting menuju tata kelola daerah yang lebih terpusat dan berkelanjutan.
Kepastian status hak milik ini diperoleh melalui proses serah terima aset dari PT Musi Hutan Persada (MHP) kepada Pemerintah Kabupaten PALI, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Jumat (15/8/2025).
Bupati PALI, Asgianto, ST, menyambut momen bersejarah ini dengan penuh rasa syukur.
"Alhamdulillah, lahan ini kini 100 persen resmi menjadi milik Pemkab PALI. Ini bukan sekadar tanah, melainkan simbol kemajuan, kemandirian, dan masa depan daerah kita," ujarnya.
Bupati menegaskan, kawasan tersebut akan disulap menjadi kompleks perkantoran modern yang tertata rapi, representatif, dan mampu mencerminkan identitas Kabupaten PALI.
"Inilah wajah baru PALI. Pusat pelayanan publik yang akan kita bangun di sini harus menjadi contoh kemajuan daerah," tegasnya.
Sebelumnya, rencana pusat pemerintahan sempat diarahkan ke lahan 401 hektare yang saat ini menjadi perkebunan kelapa sawit. Namun, berdasarkan kajian ekonomi, 368 hektare lahan sawit tetap dipertahankan karena mampu menyumbang PAD sebesar Rp12–15 miliar per tahun, dengan produktivitas yang diproyeksikan bertahan hingga 15 tahun ke depan.
"Kita tidak ingin gegabah. Menjaga sumber pendapatan dari perkebunan sawit sama pentingnya dengan membangun pusat pemerintahan. Lahan eks-MHP ini adalah solusi terbaik," jelas Asgianto.[red]