Minggu, 15 Februari 2026, Februari 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-15T14:38:12Z

PMII Cabang Palembang Dukung Langkah Pemerintah Kota Palembang Tertibkan Hiburan Malam Selama Ramadan

Palembang|Ci.com —  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Palembang secara tegas mendesak Pemerintah Kota Palembang menertibkan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Desakan tersebut disampaikan dalam Aksi Mimbar Bebas yang digelar di kawasan Taman Simpang Lima, depan DPRD Kota Palembang, pada Minggu 15/2/2016.


Aksi ini merupakan bentuk dukungan sekaligus tekanan publik terhadap pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan hingga penutupan sementara berbagai jenis usaha hiburan selama Ramadan. Kebijakan tersebut mencakup klub malam, bar, diskotek, karaoke, kafe, panti pijat tradisional maupun modern, spa, refleksi, sauna, restoran tertentu, hingga tempat hiburan lainnya.


PMII menilai aturan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, tetapi harus dilaksanakan secara nyata di lapangan dengan pengawasan ketat dan tanpa diskriminasi.


Orator aksi, Fatra, menegaskan bahwa kebijakan penertiban merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban sosial sekaligus menghormati nilai keagamaan masyarakat Palembang yang mayoritas Muslim.


“Kami mendukung penuh kebijakan penertiban hiburan malam selama Ramadan. Namun pemerintah tidak boleh setengah hati. Pengawasan harus tegas, konsisten, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai aturan hanya berlaku bagi pelaku usaha kecil, sementara yang besar dibiarkan,” tegas Fatra dalam orasinya.


Ketua Umum PC PMII Kota Palembang, Indra Kusumah, menambahkan bahwa konsistensi pemerintah menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan agar tidak memicu kecemburuan sosial maupun pelanggaran berulang.


“Pemerintah harus memastikan penertiban dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan adil. Ramadan adalah momentum sakral yang harus dijaga bersama. Jika pengawasan lemah, maka aturan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna,” ujar Indra.


PMII juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan sosial. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik pembiaran, pelanggaran terselubung, maupun operasional ilegal yang merusak ketertiban umum selama bulan suci.


Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik di daerah serta mendukung langkah pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. PMII memperingatkan bahwa penertiban yang tidak konsisten berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.


“Ramadan harus menjadi momentum memperkuat moral sosial, bukan ajang kompromi terhadap pelanggaran,” tegas pernyataan sikap PMII.


Dengan sikap keras tersebut, PMII Kota Palembang berharap Pemerintah Kota benar-benar hadir menjaga ketertiban, menghormati nilai religius masyarakat, serta memastikan suasana Ramadan di Palembang berlangsung aman, khidmat, dan bermartabat. [red]

Tag Terpopuler